ODGJ Sentra di Surakarta/Dok IDN Times
Kanit Intel Polsek Sape, Ahmad membenarkan kejadian itu. Terduga pelaku yang mengamuk bawa parang di Kantor Polsek merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Dia ODGJ. Kejadian ini ketiga kali dia masuk mengamuk di kantor Polsek," katanya saat dikonfirmasi.
Ahmad mengatakan, kejadian kemarin berawal saat pelaku diperiksa di puskesmas setempat dengan tangan diborgol. Ketika itu, borgol tiba-tiba terlepas sehingga membuat pelaku lari mengambil sebilah parang di rumah warga sekitar.
"Parang itu digunakan untuk mengancam warga di jalan, bahkan masuk ke halaman kantor dan menggertak anggota," jelasnya.
Kini, pria tersebut telah diamankan bersama barang bukti parang. Rencananya, dalam waktu dekat dia akan segera dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
"Rencana keluarganya, dia akan diobat di RSJ Mataram," pungkas Ahmad.