Pemanah Misterius di Bima Akhirnya Ditangkap, Ternyata Masih Remaja
Dua remaja itu mengakui perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times- Tim Puma II Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua remaja diduga pemanah misterius yang meresahkan warga. Kedua terduga pelaku masing-masing inisial AN (17) dan MN (16) itu diamankan di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, pada Minggu dini hari (6/6/2022).
"Di tangan kedua pelaku, kami amankan bersama BB katapel, tiga buah anak panah, tiga buah anak panah yang mau dirakit dan 19 buah paku panjang," Jelas Polres Bima Kota melalui Kasatreskrim Iptu M Rayendra, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Rutin Tarik Retribusi, Pasar Raya Kota Bima Tetap Kumuh
1. Berdasarkan laporan masyarakat
Kedua terduga pelaku diringkus berdasarkan laporan aduan korban Siti Hajah (43) asal Kelurahan Manggemaci dan Rizal Saputra (23) warga Kelurahan Lewirato. Dengan No aduan/K/454/VI/ 2022 /NTB/Res Bima Kota pada tanggal 5 Juni 2022.
"Begitu menerima laporan dua warga tersebut, Tim Puma II yang dipimpin Aiptu Hero Suharjono, SH langsung menyelidiki keberadaan pelaku," katanya.
Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II kemudian berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Mereka bersembunyi di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima usai memanah dua korban yang dilaporkan sebelumnya.
"Kami tangkap pelaku tanpa perlawanan. Kemudian langsung digiring ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangya.
Baca Juga: Diduga Korupsi Rp8,4 Miliar, Bupati dan Sekda Bima Dilaporkan ke KPK