TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemanah Misterius di Bima Akhirnya Ditangkap, Ternyata Masih Remaja

Dua remaja itu mengakui perbuatannya

Foto kedua pelaku saat diamankan Polres Bima Kota (Dok.Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times- Tim Puma II Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua remaja diduga pemanah misterius yang meresahkan warga. Kedua terduga pelaku masing-masing inisial AN (17) dan MN (16) itu diamankan di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, pada Minggu dini hari (6/6/2022).

"Di tangan kedua pelaku, kami amankan bersama BB katapel, tiga buah anak panah, tiga buah anak panah yang mau dirakit dan 19 buah paku panjang," Jelas Polres Bima Kota melalui Kasatreskrim Iptu M Rayendra, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Rutin Tarik Retribusi, Pasar Raya Kota Bima Tetap Kumuh

1. Berdasarkan laporan masyarakat

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua terduga pelaku diringkus berdasarkan laporan aduan korban Siti Hajah (43) asal Kelurahan Manggemaci dan Rizal Saputra (23) warga Kelurahan Lewirato. Dengan No aduan/K/454/VI/ 2022 /NTB/Res Bima Kota pada tanggal 5 Juni 2022.

"Begitu menerima laporan dua warga tersebut, Tim Puma II yang dipimpin Aiptu Hero Suharjono, SH langsung menyelidiki keberadaan pelaku," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II kemudian berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Mereka bersembunyi di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima usai memanah dua korban yang dilaporkan sebelumnya.

"Kami tangkap pelaku tanpa perlawanan. Kemudian langsung digiring ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangya.

2. Polisi berhasil amankan barang bukti

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak lama setelah tiba di Polres Bima Kota, penyidik kemudian mengintrogasi pelaku. Hasilnya, mereka mengaku menyimpan barang bukti di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.

"Tim kemudian langsung pergi geledah rumah itu dan menemukan katapel dan anak puluhan anak panah yang terbuat dari batang besi dan paku," terang dia.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp8,4 Miliar, Bupati dan Sekda Bima Dilaporkan ke KPK

Berita Terkini Lainnya