Minta Terduga Pelaku Pembunuhan Dibebaskan, Warga Bima Blokade Jalan
Kasus pembunuhan terjadi pada tahun 2023 lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Sekelompok warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) blokade jalan, Rabu malam (24/4/2024). Mereka menutup jalan lingkar utara lintas provinsi itu lantaran tidak terima kawannya berinisial WN ditangkap polisi. Mereka menuntut agar polisi membebaskan terduga pelaku.
Sebelumnya, WN diringkus saat melintas di jalan raya Desa Ntana ketika hendak ke rumah istrinya di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu (24/4/2024). Dia ditangkap karena diduga sebagai dalang pembunuhan warga setempat bernama Azhar pada tahun 2023 lalu.
1. Dua titik jalan diblokade
Sekretaris Desa (Sekdes) Sampungu, Mansyur yang dikonfirmasi membenarkan blokade jalan tersebut. Blokade jalan telah dibuka setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Soromandi, pemerintah kecamatan dan pihak terkait lain.
"Dua titik jalan diblokade oleh puluhan warga, namun telah dibuka oleh pihak kepolisian, TNI dan pemerintah kecamatan," katanya dikonfirmasi Kamis (25/4/2024)
Baca Juga: Harga Jagung Anjlok, Pemda Bima : Soal Harga Bukan Kewenangan Kami!