Lelang 5 Jabatan Pimpinan Tinggi di Bima Diusulkan untuk Ditunda
Buntut penetapan Wali Kota Bima sebagai tersangka korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Hasil keputusan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dilakukan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi terhadap 5 jabatan struktural akhirnya ditunda. Keputusan penundaan ini usai panitia seleksi (Pansel) dan BKPSDM menerima surat rekomendasi penundaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Rekomendasi penundaan pengisian jabatan di sejumlah OPD itu tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan KASN dengan nomor B-3566/JP.01/09/2023. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
1. Diduga ada pelanggaran saat seleksi
Dalam surat rekomendasi penundaan yang diperoleh IDN Times, terdapat 10 poin sebagai pertimbangan KASN rekomendasikan penundaan. Dua di antaranya dengan pertimbangan Kepala Daerah yang juga melekat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum.
Kemudian yang kedua berdasarkan surat permintaan Wakil Wali Kota Bima, Fery Sofian dan Ketua DPRD Kota Bima. Dua surat itu mengusulkan agar proses seleksi JPT dibatalkan atau penundaan sementara, karena diduga ada pelanggaran saat seleksi.
"Surat dari Wakil Wali Kota Bima nomor: 009/4571/1X/2023 hal: Usulan Pembatalan Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima," tulis KASN dikutip dari surat rekomendasi penundaan seleksi JPT.
Baca Juga: Ada 80 Kasus HIV/Aids di Bima, Terbanyak di Kecamatan Woha
Baca Juga: Festival Teluk Bima Diikuti 47 Kapal Wisatawan dari 13 Negara