TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lelang 5 Jabatan Pimpinan Tinggi di Bima Diusulkan untuk Ditunda

Buntut penetapan Wali Kota Bima sebagai tersangka korupsi

Foto situasi di halaman Kantor Wali Kota Bima saat penggeledahan berlangsung (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Hasil keputusan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dilakukan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi terhadap 5 jabatan struktural akhirnya ditunda. Keputusan penundaan ini usai panitia seleksi (Pansel) dan BKPSDM menerima surat rekomendasi penundaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Rekomendasi penundaan pengisian jabatan di sejumlah OPD itu tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan KASN dengan nomor B-3566/JP.01/09/2023. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

1. Diduga ada pelanggaran saat seleksi

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Dalam surat rekomendasi penundaan yang diperoleh IDN Times, terdapat 10 poin sebagai pertimbangan KASN rekomendasikan penundaan. Dua di antaranya dengan pertimbangan Kepala Daerah yang juga melekat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum.

Kemudian yang kedua berdasarkan surat permintaan Wakil Wali Kota Bima, Fery Sofian dan Ketua DPRD Kota Bima. Dua surat itu mengusulkan agar proses seleksi JPT dibatalkan atau penundaan sementara, karena diduga ada pelanggaran saat seleksi.

"Surat dari Wakil Wali Kota Bima nomor: 009/4571/1X/2023 hal: Usulan Pembatalan Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima," tulis KASN dikutip dari surat rekomendasi penundaan seleksi JPT.

Baca Juga: Ada 80 Kasus HIV/Aids di Bima, Terbanyak di Kecamatan Woha

2. Juru bicara Wali Kota Bima benarkan terima surat dari KASN

Freepik/Dashu83

Juru Bicara Wali Kota Bima, Mahfud yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi penundaan hasil seleksi JPT dari KASN. Hanya saja, dia tidak tahu pasti waktu surat itu diterima oleh panitia seleksi (Pansel) JPT dan BKPSDM Kota Bima.

"Iya benar, surat rekomendasi penundaan sudah diterima oleh Pansel dan BKPSDM. Waktu surat itu diterima, saya kurang tahu," kata Mahfud yang juga Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima dikonfirmasi IDN Times, Jumat siang (22/9/2023).

3. Pemkot Bima belum tentukan sikap

Ilustrasi. IDN Times/ istimewa

Mahfud juga enggan berbicara banyak terkait sikap Pemkot Bima dengan adanya rekomendasi penundaan hasil seleksi lelang jabatan ini. Apakah rekomendasi penundaan dari KASN akan dilakukan upaya sanggah oleh Pansel dan BKPSDM atau tidak.

"Saya tidak tahu soal ini. Mungkin nanti akan ada upaya sanggah oleh Pansel dan BKPSDM, itu tergantung mereka," tegasnya.

Begitu juga ketika disinggung mengenai kapan berakhirnya penundaan tersebut, lagi-lagi belum ia ketahui. Karena keputusan berada di KASN yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Kendat begitu, Mahfud mengaku posisi jabatan tinggi di lima OPD lingkup Pemkot Bima saat ini diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (PLT). Ia pun memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

"Sekarang sudah ada Plt-nya masing-masing, dan roda pemerintahan tetap jalan," ungkap eks Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Bima ini.

Baca Juga: Festival Teluk Bima Diikuti 47 Kapal Wisatawan dari 13 Negara 

Berita Terkini Lainnya