Klarifikasi Kepsek di Bima, Guru Honorer Dipecat karena Malas Mengajar
Guru ini kerap absen hingga empat bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Kalo Jahara Jainudin mengklarifikasi soal pemecatan guru honorer setempat bernama Verawati. Guru honorer SDN di Desa Pai, Kecamatan Wera di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diberhentikan lewat pesan singkat WhatsApp karena ijazah D2.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman saya sebelumnya. Saat itu, saya merasa terbawa emosi karena sampai pukul 07.13 Wita tidak ada satu pun guru yang hadir di sekolah," kata Jahara, Minggu (21/1/2024).
1. Pemberhentian guru honorer sudah disampaikan dengan semestinya
Kepsek menegaskan bahwa ia sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada guru yang bersangkutan, Verawati, ketika ia tiba di sekolah pada pukul 07.30 Wita. Selanjutnya, Verawati diminta untuk segera menghubungi Korwil Dikbudpora Wera guna mendapatkan panduan langkah-langkah yang harus diambil terkait ijazah D2.
Berdasarkan hasil rapat dengan Dikbudpora beberapa hari sebelumnya, disepakati bahwa tenaga pendidik berijazah D2 akan ditempatkan di Kantor Korwil Dikbudpora Wera. Bagi yang mampu mengoperasikan komputer, mereka akan dipertahankan, tetapi bukan sebagai tenaga pendidik melainkan sebagai tenaga Tata Usaha (TU).
"Sayangnya, Ibu Vera tidak memiliki keterampilan dalam mengoperasikan komputer. Mungkin ada ketidaksetujuan terhadap pengumuman saya. Setelah pulang dari sekolah, beliau menyebarluaskan percakapan awal kita," terangnya.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Kota Bima Dianggap Mengkhawatirkan