Kapolres Bima Dipastikan Absen pada Sidang Praperadilan 15 Demonstran
Tidak akan ada pengamanan khusus saat sidang berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - 15 tersangka blokade jalan di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera disidangkan. Sidang praperadilan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bima pada awal pekan depan, Senin (17/7/2023) sekira pukul 09.00 Wita.
"Hari Senin nanti agenda sidangnya. Hal ini berdasarkan surat panggilan yang saya terima dari pihak PN Bima," kata Penasihat Hukum (PH) 15 demonstran, Israil yang dikonfirmasi IDN Times, Jumat siang (14/7/2023).
1. Kapolres Bima diharapkan hadiri sidang
Untuk itu, dia berharap Kapolres Bima AKBP Hariyanto selaku tergugat diharapkan hadir mengikuti rangkaian sidang hingga selesai. Jika pun di luar kota, agar dapat menyarankan petinggi atau tim di Polres Bima untuk mewakilinya.
"Kami harap bapak Kapolresnya hadir, hargai rangkaian proses hukum yang berjalan," harap Israil.
Baca Juga: 15 Tersangka yang Blokade Jalan di Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Baca Juga: Seorang Siswi SMA di Bima Diperkosa Tiga Kali oleh Pria Baru Dikenal