Joki Cilik di Bima Jatuh saat Tunggangi Kuda Gubernur NTB
Kuda hitam bernama James Bond milik Gubernur NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Seorang joki anak diduga terjatuh dari punggung kuda saat mengikuti event pacuan kuda Wali Kota Cup. Event yang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ini berlangsung di arena pacuan kuda di Desa Pandai, Kabupaten Bima. Joki anak yang terjatuh itu diduga menunggangi kuda milik Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah.
Peristiwa nahas saat anak jatuh dari punggung kuda tersebut terekam dalam video berdurasi 20 detik, milik akun Facebook bernama Yahya Natsir. Pada video tersebut, diiringi caption "Kalembo ade James Bond. Kasihan Jokinya sampai bergelantungan seperti itu,".
Baca Juga: Korupsi Bantuan Pendidikan Rp867 Juta Libatkan Anggota DPRD Bima
1. Kuda ditunggangi joki cilik diduga milik Gubernur NTB
Selain menulis keterangan itu, perekam video juga menyebut James Bond yang merupakan nama kuda yang sedang ditunggangi joki cilik yang saat itu terjatuh. Informasi yang dihimpun, kuda dengan nama James Bond ini diduga merupakan kuda milik Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Kuda dengan warna hitam ini, masuk dalam kelas kuda besar dalam pacuan tradisional. Meski jenis kuda besar, namun yang terlihat dalam video, yang menjadi joki adalah usia anak.
Fakta itu bertentangan dengan SE Wali Kota Bima tanggal 19 Juli 2022 lalu. Pada SE itu memuat, jika kelas kuda berukuran paling besar diatur usia joki minimal 15 - 19 tahun.
Pengelompokan usia ini, ada pada poin ketiga SE yakni pengelompokan usia dan klasifikasi umur joki sesuai dengan kelas kuda, yang mana untuk kuda lokal usia joki minimal 10 - 14 tahun dan kelas sandalwood G1, G2 dan G3 usia joki minimal 15 - 19 tahun.
Baca Juga: Mengkhawatirkan, Ada 197 Kasus Gigitan Anjing Rabies di Bima