Guru Terpencil di Bima Keluhkan Tunjangan Dipotong hingga Rp3,4 Juta
Oknum pejabat itu juga diduga pungli terhadap peserta PPPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Indikasi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat itu berupa pemotongan tunjangan guru daerah terpencil.
Ada juga dugaan pungli terhadap guru honorer prioritas 1 (P1). Mereka diminta menyerahkan sejumlah uang agar diloloskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Anggota Komisi I DRPD Kabupaten Bima Erwin mengatakan, dugaan praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kabid Dikbudpora Bima inisial I. Hal ini berdasarkan pengakuan dari guru honorer setempat.
"Kasus ini sudah cukup lama mencuat," kata Erwin, Kamis (14/12/2023).
1. Tunjangan dipotong hingga Rp3,4 juta
Dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat itu terungkap berdasarkan keluhan guru terpencil di wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora. Mereka mengeluhkan terjadi pemotongan tunjangan sebagai guru terpencil.
"Seharusnya yang diterima para guru sebesar Rp8,5 juta, namun dipotong hingga mencapai Rp3,4 juta. Saya sering dapat keluhan guru-guru di sana soal ini," ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Pria di Dompu Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka