Gugurkan Kandungan dengan Obat Keras, Mahasiswi di Bima Malah Tewas
Korban mengonsumsi puluhan pil obat keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang mahasiswi inisial A di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas setelah over dosis mengonsumsi puluhan pil obat keras, Sabtu (2/12/2023) pukul 12.00 Wita. Nyawa korban tidak tertolong usai menelan obat pereda sakit diduga untuk menggugurkan kandungannya.
"Pasien kelebihan dosis, diduga mengonsumsi puluhan biji obat pereda rasa nyeri,” kata Humas RSUD Dompu Iradat dikonfirmasi pada Minggu (3/12/2023).
1. Masuk di RSUD Dompu dalam kondisi tak sadar
Iradat mengatakan, sebelumnya perempuan malang itu masuk di RSUD Dompu dalam kondisi tidak sadarkan diri sekira pukul 05.00 Wita. Pihaknya sudah berusaha memberikan penanganan maksimal pada pasien. Hanya sayangnya nyawa korban tetap tidak bisa diselamatkan.
"Saat ditangani, kondisi korban sudah kritis akibat terlalu banyak mengonsumsi obat. Kemudian akhirnya meninggal dunia," terang dia.
Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans RSUD Dompu ke rumah duka di salah satu desa di Kabupaten Bima.
Baca Juga: Tak Berobat Usai Digigit Anjing, Seorang Warga Dompu Meninggal Dunia