TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DP3AP2KB Bima: Orang Tua Joki Cilik Sengaja Manfaatkan Anak Cari Uang

Korban diduga tidak dilengkapi APD saat latihan

Foto Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima, Nurdin (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Kasus tewasnya joki cilik bernama Arjun Bimantara saat sesi latihan di arena balapan Desa Panda Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi sorotan publik. Sejumlah lembaga pemerintahan ikut menyesalkan peristiwa nahas yang  menimpa bocah berusia 12 tahun itu. Sementara orang tua korban diduga sengaja memanfaatkan anaknya untuk latihan dan mengikuti lomba agar mendapatkan uang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bima, Nurdin dikonfirmasi ikut menyesalkan tragedi tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui kronologis pasti kejadian, termasuk klaster kuda yang ditunggangi, apakah sesuai dengan umur korban atau tidak.

"Kami gak tahu ada pelatihan. Tapi langsung dapat informasi ada korban yang meninggal dunia. Saat itu saya masih di Mataram," katanya dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

1. Korban diduga tidak dilengkapi APD saat balapan kuda

Ilustrasi pacuan kuda (Dok Bukittinggi.go.id)

Dalam kasus ini, Nurdin menduga korban tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat mengikuti latihan. Sehingga bocah malang asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima itu sampai meregang nyawa.

Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbub), mereka diwajibkan mengenakan pelindung diri. Baik saat mengikuti even balapan maupun ketika mereka ikut latihan seperti yang berlangsung pada Minggu pagi (13/8/2023) kemarin.

"Gak ada pengecualian mengenakan APD. Karena saat pelatihan dan ikuti pertandingan anak-anak ini sama-sama menunggang kuda," tegasnya.

Baca Juga: Joki Cilik di Bima Jatuh Terlempar dari Atas Kuda hingga Tewas

2. Arena balapan tidak layak

Dok Kaba12.co

Selain APD, dia juga menyesalkan para pemilik kuda yang tidak memperhatikan ketersediaan fasilitas di arena balapan. Seperti, mengecor pasir di jalur balapan sehingga dapat meminimalisir dampak dari kecelakaan berkuda.

"Ada ratusan pemilik kuda balapan di Bima. Andaikan mereka ini cor pasir di jalur balapan, misal ada kecelakaan gak sampai se fatal kejadian ini," sesalnya.

Begitu juga dengan fasilitas pagar pembatas arena balapan. Menurutnya paling tidak, tak menggunakan kayu seperti kondisi yang ada saat ini. 

3. Eksploitasi anak

Foto situasi di rumahnya Arjun Bimantaran, joki yang tewas terjatuh saat menunggang kuda (IDN Times/Juliadin)

Menurut Nurdin, dalam kasus kematian Arjun Bimantaran merupakan tindak pidana eksploitasi anak. Orang tua sengaja membiarkan mereka ikut latihan lalu ditawarkan ke para pemilik kuda untuk menunggang kuda pada event balapan berlangsung.

"Mereka dapat banyak keuntungan ketika anaknya menang pertandingan," jelasnya. 

Keuntungan itu, bisa diperoleh dari sejumlah pihak. Selain dari pemilik kuda yang mereka tunggangi, sejumlah penonton yang diduga memenangkan taruhan balapan kuda saat pertandingan di lokasi juga biasanya memberikan uang.

"Banyak yang mereka dapatkan jika menang. Cuma kendalanya pada masyarakat kita hari ini, mereka tidak peduli keselamatan anaknya," sesal dia.

Baca Juga: Pemilik Kuda Diminta Tanggung Jawab atas Kematian Joki Cilik di Bima

Berita Terkini Lainnya