TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

349 Warga Kota Bima yang Meninggal Masuk dalam DPT Pemilu 2024

Temuan telah dilaporkan ke KPU Kota Bima

Foto saat proses sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan 351 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terdiri dari 349 pemilih meninggal dunia, sementara dua lainya merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif.

"Rinciannya, 349 pemilih meninggal dunia dan 2 orang pemilih anggota TNI yang masih aktif," kata Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas Bawaslu Kota Bima, Idhar Kamis (18/1/2024).

1. Temuan dari hasil pengawasan dan pencermatan

Google

Temuan ratusan pemilih TMS ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024. Kini hasil temuan tersebut telah disampaikan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima untuk segera ditindaklanjuti.

"Agar diberikan tanda pada daftar pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan sembilan pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Rekomendasi dilakukan dengan cara melampirkan data pemilih dalam bentuk hard copy ke KPU Kota Bima.

Baca Juga: Pose Bersama dan Kampanyekan Caleg, 10 ASN di Bima Dilaporkan ke KASN

2. DPT pemilih meninggal dunia akan ditandai

Foto Yeti Safriati, anggota KPU Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yeti Safriati menjelaskan, DPT Pemilu 2024 ditetapkan oleh pihaknya pada Juni 2023 lalu. Terkait ratusan pemilih TMS meninggal dunia hasil temuan Bawaslu, pihaknya tak berani langsung menghapus.

"Karena kondisinya setelah DPT ditetapkan, ya tidak bisa dihapus, nanti akan kita beri tanda saja," kata dia.

Berita Terkini Lainnya