TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pemilik 23 Poket Sabu Siap Edar di Bima

Ditangkap saat mengadu ayam

Foto dua terduga pemilik sabu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima)

Bima, IDN Times - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk dua anak muda asal Kecamatan Bolo, Kamis (7/9/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial MW dan IY ini ditangkap polisi karena diduga memiliki dan menguasai 23 poket narkotika jenis sabu yang siap edar.

"Kami tangkap dua terduga pemilik sabu ini berdasarkan dari hasil laporan masyarakat," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Sukardin, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Empat Hari Hilang di Laut, Seorang Nelayan di Bima Belum Ditemukan

1. Polisi selidiki keberadaan pelaku

Foto dua terduga pemilik sabu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima)

Dari laporan itu, Tim Satresnarkoba langsung diterjunkan melakukan rangkaian penyelidikan lapangan. Hasilnya, anggota berhasil mengamankan dua terduga pelaku sedang mengadu ayam di Desa Sondosia Kecamatan Bolo.

"Badan mereka langsung digeladah oleh anggota, disaksikan sejumlah masyarakat," terangnya.

2. Tim temukan sabu pada masing-masing pelaku

Foto dua terduga pemilik sabu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima)

Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan 14 poket sabu di badan NW. Sedangkan 9 poket lainnya ditemukan di badan IY, sehingga total Barang Bukti (BB) dari keduanya sebanyak 23 poket sabu siap edar.

"Total yang diamankan dari mereka sebanyak 23 poket sabu," terang dia.

Baca Juga: Sudah 15 Hari, Tahanan yang Kabur di Rutan Bima Belum Ditemukan

Writer

Juliadin

Santai aja, biar tetap bahagia.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya