Amazing! Rp166 Miliar Disiapkan untuk Bayar THR PNS Pusat di NTB

Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 26.500 PNS Pusat akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di NTB. Dana yang disiapkan untuk pembayaran THR puluhan ribu PNS Pusat yang ada di NTB sebesar Rp166,45 miliar.
PNS Pusat yang ada di NTB terdiri dari ASN Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, serta pegawai non ASN seperti Satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.
1. 26.500 pegawai akan terima THR
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto di Mataram, Senin (18/4/2022) menyebutkan THR akan dibayarkan kepada PNS Pusat yang ada di NTB sekitar 26.300 pegawai.
Dengan rincian ASN Kementerian/Lembaga Negara sekitar 13.200 pegawai, Polri sekitar 9.700 anggota, dan TNI sekitar 3.400 anggota yang tersebar pada 281 Satuan Kerja.
Selain itu, dilakukan pemberian THR Keagamaan kepada pegawai Non-ASN yang bertugas sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti sebanyak 5.000 orang.
Sehingga, kata Sudarmanto, dana yang dibutuhkan untuk pembayaran THR dimaksud diperkirakan mencapai Rp166,45 miliar.
"Dana tersebut sudah dialokasikan pada DIPA masing-masing kantor," jelasnya.