Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan KUA PPAS APBD NTB 2024 kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupeda. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gita menambahkan pihaknya menyerahkan keputusan soal alokasi anggaran renovasi Kantor Gubernur NTB kepada DPRD NTB. Saat ini, Pemprov NTB dan DPRD NTB sedang membahas Rancangan APBD 2024.
Gita juga menjawab soal kritikan rencana pengalokasian anggaran renovasi Kantor Gubernur NTB di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Ia menegaskan Pemprov NTB tetap berkomitmen melakukan penyehatan anggaran
"Komitmen kita kan penyehatan anggaran adalah utama. Kalau memungkinkan silakan. Tapi kalau tidak, iya silakan," tandasnya.
Dalam nota kesepakatan antara Pj Gubernur NTB dan Pimpinan DPRD NTB, telah disampaikan struktur KUA PPAS APBD NTB 2024. Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6,18 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2023 yaitu sebesar Rp6,12 triliun lebih.
Dengan rincian, pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 4,03 persen yang semula pada APBD Perubahan 2023 berjumlah Rp2,98 triliun lebih menjadi sebesar Rp3,10 triliun lebih.
Kemudian pendapatan transfer diprediksikan turun sebesar 2,04 persen yang semula pada APBD Perubahan 2023 berjumlah Rp3,14 triliun lebih menjadi Rp3,07 triliun lebih.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksikan turun sebesar 100 persen dari APBD Perubahan tahun 2023. Hal ini disebabkan tidak ada potensi pendapatan dari komponen ini.
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6,10 triliun lebih, berkurang Rp66 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2023 sejumlah Rp6,17 triliun lebih.
Dalam KUA PPAS APBD 2024 terdapat penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp50 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.