Kupang, IDN Times - Sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dimulai, Senin (17/3/2025). Fajar sendiri adalah polisi yang jadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.
Sidang etik terhadap Fajar yang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan ini dikritisi Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR), Sarah Lery Mboeik. Menurut Aktivis Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, kasus tersebut adalah isu kriminal internasional maka harus bisa dibuka ke publik.
"Dengan tetap memproteksi korban tapi proses sidang etik dibuka ke publik," ujar Sarah dalam keterangannya Senin (17/5/2025).