Kupang, IDN Times - Sepriana Paulina Mirpey selaku ibu Prada Lucky Chepril Saputra Namo meminta Pengadilan Militer III-15 Kupang menghadirkan komandan batalion (danyon) tempat anaknya bertugas hingga tewas.
Prada Lucky sendiri tewas akibat penyiksaan secara berulang, bersama-sama, juga secara bergantian oleh 22 seniornya di dalam markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sepriana menuntut kesaksian dari Danyon TP 834 Waka Nga Mere ini atas penyiksaan menimpa Prada Lucky sejak 27 Juli 2025 hingga 2 Agustus 2025. Sepriana ingin memintanya menjelaskan terkait tawaran Rp220 juta supaya keluarga memaafkan para pelaku.
