Damar salah seorang warga yang tinggal di dalam area Sirkuit MotoGP menunjukkan dokumen kepemilikan tanah IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki
Diungkapkan Damar, sekitar 70 Kepala Keluarga yang masih tinggal di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika geram karena lahan seluas 1,8 hektar tak kunjung dibayar oleh pemerintah dalam hal ini PT. Indonesia Thourism Development Center (ITDC).
"Ini kan lucu, sirkuit MotoGP sudah diresmikan tapi kami masih terisolir di dalam sirkuit," kata Damar.
Dari luas lahan 1,8 hektar yang berada di dekat tikungan ke tujuh dan keenam di dalam Sirkuit MotoGP Mandalika belum dibayar ITDC kepada 9 pemilik lahan.
IDN Times sudah menghubungi Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah S.E untuk dimintai komentar. Namun keduanya masih belum menjawab.
Update Senin, 23 Agustus 2021 pukul18.00 WITA:
ITDC, melalui VP Corporate Secretary I Made Agus Dwiatmika, mempersilakan warga yang masih tinggal di area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok untuk menempuh jalur hukum atas hak tanah yang mereka klaim belum dibayar oleh pihak pengembang.
“Kalau ada dokumen pendukungnya, silakan bisa tempuh jalur hukum. Tapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Made dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times Senin (23/8/2021).
Dia melanjutkan, sepanjang warga yang masih tinggal di area Sirkuit MotoGP memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum, ITDC akan memberikan uang ganti rugi sesuai appraisal atau penentuan nilai jual.
“Kalau tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC kita akan ganti. Selain itu juga lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya,” jelas Made.