Kantor Bawaslu NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Iqbal menyatakan butuh kerja keras untuk memperbaiki tata kelola aset daerah. Namun dia menargetkan penataan aset daerah dapat tuntas pada tahun ini. Dia menambahkan bahwa ada aset daerah yang disewakan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Contoh ada rumah dinas di lokasi yang premium di Mataram, luasnya 400 meter persegi disewakan Rp6 juta setahun. Kita saja menyewa mahal, ini yang sedang dibenahi. Kita pingin semua aset ini bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu kita ingin kelola dengan cara yang lebih baik aset-aset ini," tambahnya.
Menurutnya, harus ada kontrol yang kuat supaya pengelolaan aset daerah menjadi lebih baik. "Kita tidak tahu berapa sewa yang sebenarnya, kemudian berapa yang masuk ke negara. Makanya sebelum kita menyewakan, harus ada apraisal," tandasnya.
Iqbal mengakui bahwa sejumlah aset milik Pemprov NTB ada yang mangkrak dan digugat oleh masyarakat. Aset daerah yang mangkrak seperti Terminal Haji Bandara Internasional Lombok dan Rumah Mutiara yang berada di depan bandara.
Sedangkan aset daerah yang digugat oleh warga seperti lahan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita di Kota Mataram. Selain itu, aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Lombok Utara juga masih belum dikelola dengan baik. Bahkan kerja sama pengelolaan aset di Gili Trawangan dengan pihak ketiga sedang diusut Kejaksaan Tinggi NTB.