Mataram, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Beksbangpoldagri) NTB mencatat ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) beroperasi ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratusan ormas tersebut telah habis masa surat keterangan terdaftar (SKT) dari Ditjen Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas Bakesbangpoldagri NTB Jauhari Muslim menyebutkan jumlah ormas di NTB sebanyak 493. Terdiri dari 201 ormas berbadan hukum dan 277 ormas tidak berbadan hukum.