Kupang, IDN Times - Polisi mengungkap adanya sejumlah rekening pribadi dan perusahaan yang diduga menerima aliran dana dari hasil penjualan BBM jenis biosolar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans R. Irawan, dalam keterangannya mengungkapkan pada Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku, HK (34) selaku kapten kapal dan SF (25) selaku kepala kamar mesin (KKM). Keduanya beroperasi pada Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB), Sisar Matiti.
Keduanya melakukan 21 kali transaksi ke kapal-kapal pinisi sepanjang periode Maret - Juni 2025. Mereka diduga sudah menjual 40.000 liter biosolar dengan keuntungan Rp1,8 miliar.