Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penghubungan rekening (unsplash.com/Eduardo soares)
Ilustrasi penghubungan rekening (unsplash.com/Eduardo soares)

Kupang, IDN Times - Polisi mengungkap adanya sejumlah rekening pribadi dan perusahaan yang diduga menerima aliran dana dari hasil penjualan BBM jenis biosolar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans R. Irawan, dalam keterangannya mengungkapkan pada Kamis (4/9/2025).

Sebelumnya, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku, HK (34) selaku kapten kapal dan SF (25) selaku kepala kamar mesin (KKM). Keduanya beroperasi pada Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB), Sisar Matiti.

Keduanya melakukan 21 kali transaksi ke kapal-kapal pinisi sepanjang periode Maret - Juni 2025. Mereka diduga sudah menjual 40.000 liter biosolar dengan keuntungan Rp1,8 miliar.

1. Masuk ke rekening pribadi dan perusahaan

Ilustrasi uang proyek. (pexels.com/Ahsanjaya)

Hans tidak merincikan jumlah rekening perusahaan mana yang menerima aliran dana tersebut karena proses penyelidikan masih mereka lakukan.

"Rekening ini kita amankan karena transaksi yang kita lakukan dan kita lacak untuk para pelaku yang lainnya. Jadi ada aliran dana, hasilnya ada ke rekening pribadi dan rekening perusahaan. Itu yang masih kita dalami," sebut dia.

Pemesanan BBM ini, jelas dia, harus melalui tersangka selaku kapten dan KKM ini. Keduanya yang mengetahui pembeli dan transaksi BBM secara ilegal ini. Ia menegaskan pihaknya masih mendalami juga terkait perhitungan penerimaan dari hasil penjualan ini karena ada yang digunakan untuk operasional.

2. Ada yang digunakan untuk operasional

Polisi giring dua pelaku penjualan BBM bersubsidi secara ilegal di Labuan Bajo. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sebelum masuk ke rekening, hasil transaksi ini mereka pergunakan juga untuk operasional para kru lainnya.

"Hasil penjualan itu masuk ke rekening dan ada biaya operasional. Kru kapal sampai ABK (anak buah kapal), semua itu dioperasionalkan juga, jadi tidak semua masuk ke rekening itu. Ada yang buat makan, gaji dan operasional itu," jelas dia.

Ia menegaskan lagi, sementara pihaknya mendalami terkait ini baik yang diterima oleh perusahaan atau pihak lain yang menjadi perantara BBM subsidi ini. Sementara ini, kapal tersebut berasal dari Sulawesi Utara yang diperdagangkan di perairan Labuan Bajo. Mereka telah mendapat laporan dan memeriksa langsung pada 2 Agustus lalu dan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

3. Di luar ketetapan Pertamina

Foto-foto kapal yang jadi barang bukti penjualan BBM ilegal di Labuan Bajo. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia menyebut penjualan biosolar bersubsidi ini di luar kuota atau ketetapan dari Pertamina sehingga tidak ada dokumen niaga dan kuota penyaluran. BBM ini kemungkinan mereka ambil dari beberapa lokasi di Indonesia baik dari jalur darat dan laut. Kemudian hasilnya mereka tampung di kapal SPOB milik mereka.

"Juga dari laut atau kapal lain. Sebetulnya kapal ini tidak punya kuota, dia masukkan berapa pun dia jual di wilayah kita," tukasnya.

Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, sebelumnya menegaskan akan memberikan para pelaku hukum yang setimpal.

"Kita akan proses ke pengadilan. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku untuk merugikan masyarakat NTT," tandas Rudi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team