Mataram, IDN Times - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, terkait hasil audit kerugian negara. Ini dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan, Kota Mataram.
"Jadi, permintaan keterangan dari ahli (BPKP NTB) baru bisa dilakukan hari ini karena data (kerugian negara) secara resmi, baru kami terima pekan lalu," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Senin (22/8/2022).