Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyerahkan surat perjanjian kerja sama pemanfaatan aset Gili Trawangan. (dok. KPK)
Hal tersebut disepakati Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Pimpinan DPRD NTB dalam nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (6/9/2023). Ada tiga komponen dalam perubahan KUA PPAS APBD NTB 2023, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan perubahan pendapatan daerah tahun anggaran Rp2023 direncanakan sebesar Rp6,12 triliun lebih. Terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,96 triliun lebih.
Zulkieflimansyah mengatakan naiknya target pendapatan daerah tersebut merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp235 miliar lebih. Kemudian penambahan potensi pendapatan DBH tambang dari PT. AMNT sebesar Rp230 miliar sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022.
Sedangkan penerimaan daerah dari hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov NTB terjadi penurunan cukup signifikan mencapai Rp333 miliar.