Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
9 Provokator Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Kampung di Kota Bima

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Kota Bima, IDN Times - Buntut bentrok antarkampung di Penaraga dan Penato'i di Kota Bima, polisi menangkap sembilan terduga pelaku. Sembilan orang sebagai provokator kericuhan ini sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Mereka sudah ditetapkan penyidik kemarin sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dihubungi IDN Times, Jumat siang (24/2/2023).
1. Tiga di antaranya masih remaja
Foto situasi saat polisi amankan TKP (Dok/Polres Bima kota)
Jufrin mengatakan, dari sembilan orang tersangka ini, lima di antaranya dari Kelurahan Penaraga. Sedangkan 4 tersangka lainnya berasal dari Kelurahan Penato'i.
"Para tersangka ini 5 orang dewasa dan sisanya 3 orang anak SMA, antara kelas satu dan 2. Saat ini mereka sudah kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota," terangnya.
2. Didukung bukti yang cukup
Editorial Team
EditorJuliadin JD
EditorLinggauni
Follow Us