Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Pascapenetapan sembilan orang tersangka ini, Jufrin mengaku kondisi dua kampung bertetangga ini terpantau kondusif. Tidak ada lagi gejolak yang mengarah ke tindakan yang melawan hukum.
"Alhamdulillah, sekarang sudah kondusif. Kami berharap, semoga peristiwa kemarin tidak lagi terjadi," tandas Jufrin.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa bentrok dua kampung ini terjadi pada pukul 2 malam, Selasa (21/2/2023). Bentrokan bermula usai satu warga dari Kelurahan Penaraga melempar sekelompok anak mudah di Kelurahan Penato'i yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Akibat dari kejadian itu, selain rumah warga jadi sasaran lemparan batu, juga seorang anggota polisi dikenai anak panah. Anak panah itu diduga berasal dari dua kelompok warga yang sedang bertikai.