Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Salah seorang keluarga korban menuturkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu. Korban saat itu diajak keluar dan dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya dan dibawa ke salah satu rumah di wilayah Desa Kesik, Kecamatan Masbagik.
Setibanya di rumah tersebut, ternyata ada tiga pria lain yang sudah menunggu kedatangan mereka. Tak lama kemudian, para terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban dengan cara bergilir sembari mengancam korban dengan sebilah parang dan mengeluarkan kata kasar.
“Dari hasil cerita korban kepada kami bahwa dia diperkosa secara bergilir oleh 3 orang dan itu lebih dari 1 kali, tetapi setelah dilakukan penelusuran, pelakunya sebanyak 9 orang. Dia tidak bisa melawan karena diancam sembari kaki dan tangannya dipegangi oleh para terduga pelaku itu,” ucapnya.
Korban diketahui memiliki keterbatasan fisik, yaitu kurang memiliki kepekaan, komunikasi yang tidak lancar, dan menderita cacat dari lahir di bagian wajah. Waktu kejadian, korban tidak tinggal dengan kedua orangtuanya karena ayahnya kerja di luar negeri dan ibunya di Jakarta.
Akibat dari perbuatan para terduga pelaku ini membuat fisik dan mental korban semakin buruk. Kemudian pihak keluarga curiga melihat kondisi korban yang persis seperti orang yang mengalami kehamilan. Kecurigaan itu membuat keluarga memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut apakah benar hamil atau tidak.
Hasil pemeriksaan dengan menggunakan tespek bahwa korban positif dalam kondisi hamil, kemudian dicek lebih lanjut lagi dan diketahui bahwa kehamilan korban sudah memasuki bulan kelima. Sehingga hal itu coba dikonfirmasi kepada korban dan mengakui bahwa ia diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku.
“Kondisi badan korban itu kurus waktu itu, kemudian kami coba belikan tespek dan periksa lebih lanjut pada bulan Februari 2024 itu dan langsung kita cari tau kebenarannya,” tuturnya.