Kupang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mengungkap 8 SMP telah terpapar kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE). KSBE ini berupa konten asusila atau pornografi hingga praktik prostitusi.
Kepala DP3A Kota Kupang, dr Marciana Halek, menyatakan 8 SMP ini ditangani sesuai laporan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) per 2024. Pada 2025 ini pun 8 sekolah tersebut masih jadi perhatian.
"Ini keberanian dari pihak sekolah sendiri untuk mengungkap dan melapor indikasi dan kasus-kasus tersebut sehingga dapat kita tangani dan mengungkap fenomena gunung es ini," tukasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).