Manggarai, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Gabriel Amir, membeberkan bahwa sebanyak 715 orang di Kabupaten Manggarai tercatat mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Jumlah tersebut berdasarkan peta kasus tahun 2022. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dikabupaten Manggarai sebanyak 715 orang," ujar Gabriel.
Ia menegaskan, penanganan dan penjangkauan ODGJ merupakan salah satu fokus kegiatan Pemkab Manggarai melalui Dinkes, khususnya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).