Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan dalam merespons tingginya kasus kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kasus kekerasan seksual dan pernikahan anak.
Urgensi pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di Provinsi NTB. Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota se-NTB dengan total korban mencapai 654 anak.
Dari total korban tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.
