Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Sebanyak 62 ribu tenaga honorer atau non ASN di Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota bakal diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menjelaskan saat ini sedang proses penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

"PPPK Paruh Waktu, sekarang sedang proses untuk penerbitan NIP karena masih ribuan jumlahnya. Kalau dari Pemprov NTB sendiri sebanyak 9.466 orang, belum dari kabupaten/kota. Total untuk kabupaten/kota se-NTB dan Pemprov NTB itu sampai 62 ribu orang PPPK Paruh Waktu," kata Tri dikonfirmasi di Mataram, Rabu (8/10/2025).

1. BKD lembur memastikan data yang diunggah calon PPPK Paruh Waktu

Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tri mengungkapkan saat ini, sudah ada calon PPPK Paruh Waktu yang telah keluar NIP. Tetapi ada juga yang belum keluar NIP-nya karena datanya belum lengkap. Sehingga petugas dari BKD melakukan klarifikasi kepada calon PPPK Paruh Waktu untuk melengkapi berkas dokumen yang diupload lewat aplikasi.

"Jadi, teman-teman di BKD Bidang Perencanaan Pengadaan Pemberhentian dan Informasi itu terus lembur untuk memastikan seluruh data-data itu clear. Jadi ada beberapa calon PPPK Paruh Waktu yang perlu kami klarifikasi terkait data-datanya," ungkapnya.

2. Ada data yang diupload tak terbaca

Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu mengatakan ada berkas dokumen yang diupload oleh calon PPPK Paruh Waktu tidak terbaca karena tidak jelas. Sehingga, petugas dari BKD menghubungi calon PPPK Paruh Waktu tersebut untuk memastikan berkas dokumen yang diupload jelas dan terbaca di sistem.

"Ketika ada yang dokumennya belum terbaca, kita menghubungi. Sampai tadi, ada juga yang dalam aplikasinya tak bisa terbaca. Karena yang bisa mengupload dari akun masing-masing," jelasnya.

3. PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB bakal digaji sesuai UMP

ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Nursalim mengatakan PPPK Paruh Waktu akan digaji sesuai standar upah minimum provinsi (UMP) NTB. Sebagai gambaran pada 2025, UMP NTB ditetapkan sebesar Rp2,6 juta. Meskipun anggaran yang digelontorkan untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu lumayan besar, tetapi akan membantu perputaran ekonomi di daerah.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13414/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 September 2025, Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, jumlah Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sejumlah 9.466 orang.

Dengan rincian PPPK Paruh Waktu dari pegawai Non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 5.834 orang, dengan rincian Guru sejumlah 2.014 orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 111 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 3.709 orang.

Kemudian PPPK Paruh Waktu dari pegawai Non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 3.632 orang. Dengan rincian Guru sejumlah 203 orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 360 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 3.069 orang.

Editorial Team