Lombok Timur, IDN Times – Dampak kebijakan pemangkasan kepesertaan Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan kartu kepesertaan puluhan ribu warga Lombok Timur menjadi tidak aktif. Kebijakan ini berdampak langsung pada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari negara.
Akibat kebijakan tersebut, total lebih dari 61 ribu warga Lombok Timur resmi dinonaktifkan dari kepesertaan PBI-JK. Padahal, sumber pendanaan program ini sebelumnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
