Tempat kejadian perkara tewasnya korban keracunan gas saat menguras air sumur. (dok. Polres Lombok Timur)
Nikolas menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi atas nama Amaq Hasbi, sekitar pukul 15.30 Wita, korban bekerja membersihkan atau menguras air sumur tetangganya bernama Saefudin Zohri.
Saefuddin Zohri meminta korban membersihkan sumur tersebut karena sempat jatuh seekor ayam. Sehingga menyebabkan air sumur beraroma tidak enak alias bau. Saat menyedot air, korban berada di dalam sumur sementara mesin penyedot air berada di dudukan yang berada di dalam sumur kira-kira pada kedalaman 2 meter dari permukaan.
Pada waktu itu, air masih keluar dari sumur melalui mesin penyedot. Kemudian korban naik ke permukaan sumur. Akan tetapi selang beberapa lama, air tidak lagi keluar dari mesin penyedot.
Sehingga korban kembali masuk ke dalam sumur mengecek mesin pompa air. Korban sempat dilarang oleh pemilik sumur yaitu Saefudin Zohri, akan tetapi korban tetap memaksa. Setelah sampai di tempat mesin penyedot air, korban menambah tenaga mesin sehingga asap yang keluar dari mesin penyedot air memenuhi sumur sampai keluar.
Melihat asap mesin penyedot air yang semakin banyak, saksi yang berada di atas sumur meminta korban untuk naik keluar dari dalam sumur. Akan tetapi korban tetap menambah tenaga mesin dan asap semakin banyak.
"Sehingga mengakibatkan korban lemas dan terlihat bersandar di dinding sumur dan terjatuh dengan posisi kaki tersangkut di mesin pompa air," terang Nikolas.