Kupang, IDN Times - Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende menyatakan penolakan eksploitasi sumber daya alam terutama energi geothermal di Pulau Flores dan Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada enam uskup menyatakan penolakan mereka ke dalam Surat Gembala Pra-Paskah Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende. Surat ini terbit atas hasil sidang tahunan mereka di Seminari Tinggi Santu Petrus Ritapiret, Kabupaten Sikka, 10 - 13 Maret 2025 lalu.
Para uskup yang membubuhkan tanda tangan pada surat ini ialah Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD; Uskup Denpasar, Mgr. Silvester San; Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung; Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat; Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu; dan Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus.