Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para imigran ilegal asal China ditahan Polres Rote Ndao. (Dok Polres Rote Ndao)

Kupang, IDN Times - Polres Rote Ndao menangkap 6 warga negara asing (WNA) asal China yang terkatung-katung di perairan Rote Ndao pasca ditolak masuk otoritas Australia.  6 warga Negara China ini ditemukan dalam sebuah kapal fiber warna putih bersama 5 warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Tenggara (Sulteng), Minggu (4/5/2025).

Keenam warga China ini ialah You Zhang (P), Shangeo Li (P), Yu Zhang (P), Jun Li (P), Yan Ma (W) dan Yu Si Fu (P). Sementara kelima WNI asal Sulteng adalah Karno (P), Yosep (P), Terling (P), Sarisi (P) dan Sain (P).

1. Berangkat dari Sulteng

Para imigran gelap asal China ditahan Polres Rote Ndao. (Dok Polres Rote Ndao)

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengatakan para imigran gelap ini berlayar dari Sulteng pada 30 April 2025 menggunakan Kapal SIRISI - PASRA 007. Mereka kemudian tiba di Australia pada 2 Mei 2025.

Seluruh imigran gelap ini ditangkap otoritas Australia karena menyeberang secara ilegal dan tanpa dokumen resmi. Setelahnya mereka ditolak kembali ke wilayah Indonesia.

"Mereka ditemukan Polisi Perbatasan Perairan Australia dan kapal mereka langsung dibakar," jelas Mardiono.

Para imigran ini dipindahkan ke kapal lain dengan makanan dan bahan bakar minyak (BBM) yang hanya cukup sampai ke perairan Rote Ndao.

2. Sulit berlabuh di Rote

Editorial Team

Tonton lebih seru di