Calon TKW asal NTB korban TPPO. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Aryadi menjelaskan aplikasi SIAPkerja diluncurkan pada Januari 2022, merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memberikan layanan yang masif, terjangkau dan adil terkait akses informasi ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian dan lembaga dalam mengakses layanan yang ada.
Aplikasi SIAPkerja memberikan empat pelayanan ketenagakerjaan secara digital. Antara lain layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub).
Menurut Aryadi, aplikasi SIAPkerja merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya untuk menekan angka pengangguran. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB sebesar 2,89 persen dari angkatan kerja sebanyak 2,80 juta orang. TPT Provinsi NTB turun 0,3 persen dibandingkan bulan Agustus 2021 yaitu 3,01 persen.
Mantan Kepala Diskominfotik NTB ini juga menyebutkan bahwa aplikasi SIAPkerja merupakan upaya preventif untuk melindungi pencari kerja dari perekrutan non prosedural dan pemalsuan dokumen, terutama bagi yang ingin bekerja ke luar negeri.
Beberapa modus terkait penempatan tenaga kerja ke luar negeri, sebelum UU No. 18 Tahun 2017, sosialisasi dan perekrutan lebih banyak dilakukan calo. Namun setelah UU No. 18 Tahun 2017 diberlakukan, istilah petugas lapangan (PL) atau calon sudah tidak berlaku, karena proses perekrutan sekarang yang boleh merekrut dan menempatkan PMI hanya P3MI yang mempunyai job order.
"Dengan aplikasi ini, pencaker yang ingin bekerja cukup mendaftar lewat aplikasi, tidak perlu melalui calo lagi. Sehingga akan dapat mengakses pekerjaan secara prosedural dan resmi. Ini tentu mempersempit ruang gerak calo sehingga mencegah terjadinya penipuan dan kejahatan TPPO," tutur Aryadi.