Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. IDN Times/.istimewa

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mencatat hingga saat ini sebanyak 58.000 warga yang sudah mendaftar kerja ke luar negeri melalui aplikasi Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.000 orang sudah dikirim ke Malaysia sebagai pekerja migran.

"Dia mendaftar lewat aplikasi SIAPkerja. Kita bisa melihat orang ini mau kemana, dia daftar di sistem. Yang mendaftar di sistem SIAPkerja sekitar 58.000 orang, untuk keluar negeri. Termasuk yang sudah dikirim 20.000 orang ke Malaysia," kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu (12/7/2023).

1. Tidak ada penghentian job order pekerja migran ke Malaysia

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aryadi mengungkapkan tidak ada penghentian job order pengiriman pekerja migran ke Malaysia. Belakangan muncul isu, Malaysia menghentikan sementara job order pekerja migran karena adanya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menarik biaya kepada calon PMI.

Padahal, Malaysia sudah menerapkan zero cost atau tidak memungut biaya kepada calon PMI yang akan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. "Tidak ada penghentian job order. Tetap berproses, job order kan perusahaan dan izinnya ada di perusahaan yang punya partner di sana. Sekitar 20.000 orang yang sudah dikirim," terang Aryadi.

2. Mempersempit ruang gerak calo

Editorial Team

Tonton lebih seru di