Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal swafoto dengan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Tri menjelaskan bahwa penambahan sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Desember 2025 lalu juga menjadi pertimbangan dalam pengajuan kebutuhan formasi CPNS 2026. Dengan penambahan PPPK Paruh Waktu itu, maka dilihat analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) ASN Pemprov NTB.
Sehingga, hal itu menjadi pertimbangan dalam pengajuan usulan formasi CPNS 2026. Selain itu, BKD juga akan melihat formasi CPNS yang selama ini tidak terisi karena tidak ada peminat misalnya, formasi CPNS dokter sub spesialis.
"Makanya kita pertimbangkan daripada formasinya kosong tidak terisi, kita turunkan levelingnya. Bukan formasi dokter sub spesialis yang dibuka tapi dokter spesialis atau mungkin dokter umum," kata dia.
Rekrutmen CPNS dan PPPK terakhir dilakukan pada 2024 lalu. Dalam rekrutmen ASN 2024, Pemprov NTB mendapatkan kuota 500 formasi CPNS dan PPPK terdiri dari 360 formasi PPPK dan 140 formasi CPNS.
Sebanyak 360 formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang dan tenaga teknis 175 orang. Ada pun untuk alokasi CPNS sebayak 140 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing sebanyak 70 orang.
Sedangkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 yang diperoleh Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota sebanyak 14.829 formasi. Terdiri dari 1.696 formasi CPNS dan 13.133 formasi PPPK. Pada tahun 2024, rekrutmen CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk tenaga guru melalui mekanisme rekrutmen PPPK.