Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250611-WA0045.jpg
Jenazah Sahri Ramdan yang tewas ditikam di Malaysia saat tiba di kampung halaman. (dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Korban kena luka tusuk di dada saat memancing

  • Lima pelaku dalam proses penyidikan polisi Diraja Malaysia

  • Premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan korban berakhir 2024

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - Sebanyak lima pelaku pembunuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Sahri Ramdan (29), ditahan polisi Diraja Malaysia. Sementara, jenazah korban telah dikirim dan tiba di kampung halaman pada Rabu (11/6/2025).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Noerman Adhiguna menjelaskan jenazah korban tiba pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Detail kronologinya saya belum ada informasi. Karena semuanya berdasarkan rilis dari kepolisian Malaysia. Kami cuma tahunya tersangkanya yang ditahan kepolisian Malaysia lima orang," sebut Noerman dikonfirmasi di Mataram, Rabu (11/6/2025).

1. Korban kena luka tusuk di dada

Jenazah korban saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Rabu (11/6/2025). (dok. Istimewa)

Dia menjelaskan kronologi singkat terkait kematian korban. Pada Sabtu, 8 Juni 2025, korban keluar memancing di perkebunan sawit tempatnya bekerja. Namun, korban kembali dalam kondisi mengalami luka tusuk di bagian dada.

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia. "Almarhum kena tusukan di dada. Itu yang mengakibatkan meninggal, sempat dibawa ke rumah sakit, tapi tak bisa tertolong," terangnya.

2. Lima pelaku dalam proses penyidikan polisi

Jenazah TKI NTB yang tewas ditikam di Malaysia. (dok. Istimewa)

Dia mengatakan lima orang pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan polisi Diraja Malaysia. Noerman belum bisa memastikan apakah kelima pelaku berasal dari kampung yang sama di NTB

"Saya belum dapat info asalnya. Yang pasti lima orang masih dalam proses penyelidikan polisi Malaysia," jelasnya.

Meskipun menjadi pelaku, namun perwakilan Indonesia di Malaysia juga akan memberikan bantuan hukum. Karena mereka juga merupakan warga negara Indonesia.

"Semua warga Indonesia punya hak meminta bantuan ke perwakilan," terangnya.

3. Premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan berakhir 2024

Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar menunjukkan surat dari KBRI terkait kematian TKI asal Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Noerman mengungkapkan bahwa korban berangkat bekerja ke Malaysia lewat jalur resmi. Dia diberangkatkan PT Kijang Lombok Raya pada 2022. Setelah dilakukan pengecekan, premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan korban telah berakhir pada Oktober 2024.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan P3MI dan perwakilan Indonesia terkait hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh perusahaan pengguna jasa di Malaysia. "Yang pasti gaji belum dibayarkan," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar mengatakan korban Sahri Ramdan tewas dtikam di Malaysia, Sabtu (7/6/2025). Korban ditikam oleh rekannya satu kampung di ladang sawit Redwin Orchard SDN BHD Malaysia.

Anggota DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok ini mengatakan pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus kematian TKI asal Lombok Barat tersebut. Muazzim mengaku telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, majikan dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkan korban ke Malaysia.

"Saya selaku anggota Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan langsung melakukan investigasi kaitan dengan adanya warga kita yang meninggal di Malaysia," terangnya.

Menurutnya, kasus kematian TKI asal NTB itu di luar kemampuan P3MI dan pemerintah. Karena kematian yang bersangkutan karena ditikam oleh sesama rekan kerja satu kampung di Malaysia.

Muazzim mengungkapkan korban diketahui sering bolak-balik ke Malaysia. Dia berada di Malaysia selama 2 tahun 8 bulan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban ditikam oleh rekan kerjanya sesama TKI.

Editorial Team