Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendamping Korban Kasus Pelecehan Seksual Pria Tanpa Tangan di Mataram, Ade Lativa Fitri. (IDN Times/Muhammad Nasir).

Mataram, IDN Times - Sebanyak lima korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan tersangka pria disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias Agus mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim Pendamping Korban, Ade Lativa Fitri mengungkapkan kondisi para korban masih traumatis dan ketakutan.

"Lima orang yang meminta perlindungan LPSK. Mereka masih sangat ketakutan untuk kemudian berinteraksi dengan orang di luar tim pendamping dan kepolisian," kata Lativa di Mapolda NTB, Senin (9/12/2024).

1. Korban masih trauma dan ketakutan

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan vitalnya kasus pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas tanpa tangan ini, menurut Lativa, korban masih sangat rentan. Apalagi terjadi pro dan kontra di masyarakat.

"Jadi, bagaimanapun juga korban butuh perlindungan keamanan dan secara psikologis perlu dikuatkan," ujar Lativa.

Saat ini, korban masih berinteraksi dengan tim pendamping. Dia mengungkapkan kondisi korban saat ini masih traumatis dan ketakutan.

"Kalau secara fisik baik-baik saja. Tapi secara mental sulit tidur, ketakutan, dan menonaktifkan media sosial," tuturnya.

2. Butuh penguatan psikologis bagi korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di