ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)
Fikri menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) telah dilakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops. Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Pada 21 Oktober 2022, telah diinformasikan 102 produk obat yang digunakan pasien. BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat. Hasil penelusuran, 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Kemudian 7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Sementara, tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.