Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
394 Honorer Pemprov NTB Korban PHK segera Terima Tali Asih Rp3,5 Juta
Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Sebanyak 394 eks honorer Pemprov NTB akan menerima dana tali asih Rp3,5 juta per orang yang ditargetkan cair pada Mei 2026 setelah proses administrasi selesai.
  • Dari total 518 honorer yang diputus kontraknya, 124 orang tidak mendapat tali asih karena masih bekerja di BLUD, sudah pensiun, atau meninggal dunia.
  • Pemutusan kontrak dilakukan sesuai aturan nasional yang melarang status honorer, dan Pemprov NTB memberi tali asih sebagai bentuk dukungan sementara bagi para terdampak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB memastikan dana tali asih untuk ratusan tenaga honorer yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau diputus kontraknya pada akhir Desember 2025 lalu segera dicairkan pada Mei ini. Kepala Biro Kesra Setda NTB Amir sebanyak 394 eks honorer akan menerima tali asih sebesar Rp3,5 juta per orang.

"Saya targetkan bulan Mei ini (dicairkan). Sesuai dengan arahan Pak Gubernur agar lebih cepat diproses. Jadi di awal-awal saya penugasan di sini (Biro Kesra) langsung menggarap itu. Masing-masing orang mendapat 3,5 juta," kata Amir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (12/5/2026).

1. Anggaran tali asih sudah tersedia

Kepala Biro Kesra Setda NTB Amir. (dok. Istimewa)

Amir menyatakan bahwa anggaran tali asih untuk ratusan eks tenaga honorer tersebut sudah tersedia. Meski anggaran sudah tersedia, proses pencairan saat ini masih terkendala kelengkapan administrasi.

Mengingat para eks honorer tersebut tersebar di berbagai daerah, pengumpulan dokumen pendukung seperti fotokopi buku rekening dan KTP memerlukan waktu. Banyak penerima yang berdomisili di Pulau Sumbawa. Sebelumnya, eks honorer diberikan tenggat waktu sampai 8 Mei 2026 melengkapi berkas administrasi untuk pencairan dana tali asih tersebut.

"Namun karena berbagai kendala jarak dan tempat tinggal teman-teman yang ternyata tidak semudah yang kita bayangkan ketika mereka masih bekerja di OPD-OPD. Untung kami juga melibatkan OPD tempat mereka mengabdi terakhir, yang bisa membantu kami untuk komunikasi," terangnya.

2. Sebanyak 124 eks honorer tidak mendapatkan tali asih

Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, sebanyak 518 tenaga honorer Pemprov NTB yang diputus kontraknya pada 31 Desember 2025. Lalu kenapa hanya 394 orang yang mendapatkan dana tali asih? Amir mengatakan pihaknya hanya menerima data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menjelaskan sebanyak 124 orang yang tidak akan mendapatkan tali asih karena beberapa alasan. Pihaknya mencatat ada sekitar 80 orang sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemudian ada yang sudah pensiun dan meninggal dunia, namun masuk data 518 orang tersebut.

"Jadi kan enggak mungkin orang yang ternyata masih bekerja di BLUD kita, kemudian diberi pesangon, karena dia masih kerja," terangnya.

3. Ratusan honorer tak dapat diselamatkan karena terbentur aturan

Perwakilan 518 pegawai honorer yang kena PHK mulai 2026 saat aksi demonstrasi di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (18/12/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengakhiri kontrak 518 tenaga honorer karena adanya aturan pemerintah pusat. Pemprov NTB tidak bisa menyelamatkan mereka sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemprov NTB.

Iqbal mengaku, sudah menemui para pejabat di pemerintah pusat berulangkali terkait nasib tenaga honorer tersebut. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) datang ke NTB.

"Tapi ternyata memang tidak ada peluang dan ini adalah keputusan yang sifatnya nasional. Maka kita harus mengakhiri kontraknya (518 pegawai honorer) di akhir bulan ini, 31 Desember 2025," kata Iqbal beberapa waktu lalu.

Saat menemui perwakilan 518 pegawai honorer pada 17 Desember 2025, Iqbal berusaha memberikan pengertian. Dia mengatakan bahwa Pemprov NTB akan memberikan tali asih kepada pegawai honorer yang kena PHK.

"Sehingga kami bisa mengurangi dampak, mereka paling tidak bisa bertahan dulu untuk mulai berusaha, bisnis atau mempersiapkan diri," kata dia.

Editorial Team