Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260113_185519_178.jpg
Penutupan tambang emas ilegal oleh aparat kepolisian. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, menyebutkan tiga warga tertimpa tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal yang terletak di kawasan Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 15.40 WITA.

Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin di Mataram, Selasa (13/1/2026) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian longsornya galian tambang emas ilegal tersebut. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang korban tertimpa tanah ambruk atau longsor saat melakukan aktivitas penambangan secara manual.

1. Melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan

Pemasangan imbauan di lokasi tambang emas ilegal di Lombok Tengah yang nyaris membuat tiga warga terkubur akibat longsor di lokasi. (Dok. Istimewa)

Samsudin menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat serius bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian sektor (Polsek) Praya Barat Daya bersama Koramil, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat yang telah melakukan penertiban.

Pihak terkait juga melakukan pembubaran aktivitas penambangan, serta pemasangan police line di lokasi untuk mencegah kejadian berulang.

"Sebagai bentuk perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTB, Dinas ESDM telah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta pengelola kawasan hutan produksi di wilayah KPH Pelangan Tastura," kata Samsudin.

2. Pengawasan di lokasi tambang emas ilegal

Lokasi tambang emas ilegal yang ditutup aparat kepolisian, TNI dan pemerintah setempat. (dok. Istimewa)

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kejadian berjalan tertib, sekaligus memperkuat pengawasan di lokasi rawan aktivitas tambang ilegal. Selain itu, Dinas ESDM NTB juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi terpadu bersama Dinas LHK Provinsi NTB melalui KPH Pelangan Tastura dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah.

"Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tambang ilegal, risiko bencana, serta dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan," kata dia.

3. Kronologi kejadian penambang emas ilegal nyaris terkubur

Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. (dok. Istimewa)

Samsudin menambahkan Dinas ESDM NTB juga sedang mengumpulkan dan memutakhirkan data aktivitas ilegal mining untuk dimasukkan ke dalam database resmi..Hal ini sebagai dasar penguatan langkah pencegahan, pembinaan, dan penertiban lintas sektor.

Pemprov NTB melalui Dinas ESDM memberi perhatian khusus terhadap kejadian ini dan berkomitmen memastikan langkah pencegahan dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dia menjelaskan pada Jumat, 9 Januari 2026, pemerintah kecamatan Praya Barat Daya, Polsek Praya Barat Daya dan Kepala Resort Mareje Timur KPH Pelangan Tastura telah melakukan langkah-langkah preventif.

Berupa imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan produksi Gunung Kongbawi serta berusaha untuk melakukan pencegahan dini kepada masyarakat penambang.

Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 15.40 WITA, ketika para korban sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat manual seperti palu dan betel tiba-tiba tanah yang digali ambruk dan menimpa ketiga korban yang berada tepat di bawah lubang galian hingga nyaris terkubur.

Setelah mengetahui informasi tersebut, aparat kepolisian, TNI dan pemerintah setempat mengecek situasi dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan.

Selain itu, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan secara ilegal di tempat tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan dapat merusak lingkungan. Aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat kemudian memasang police line agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan secara ilegal.

Editorial Team