Mataram, IDN Times - Minat warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja di luar negeri menjadi buruh migran cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak prosedural atau ilegal yang meningkat pada 2021 dibandingkan 2020.
"BP2MI secara rutin melakukan pencegahan kepada masyarakat yang diduga bekerja ke luar negeri secara tidak prosedur. Sampai saat ini Pemerintah belum membuka penempatan PMI ke Malaysia. Tetapi sampai hari ini ada beberapa masyarakat NTB yang berani berangkat ke sana," kata Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram, Abri Danar Prabawa dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).