Kupang, IDN Times - Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra mengungkap adanya upaya pemberian uang sebesar Rp220 juta. Uang ini dikumpulkan oleh 22 tersangka, masing-masing Rp10 juta.
Uang ini diberikan berserta dengan surat pernyataan maaf yang berisi daftar nama 22 prajurit yang sudah ditangkap saat itu sebagai pelaku.
Sepriana mengungkap ini dalam sidang perdana pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025).
Sepriana hadir sebagai saksi terhadap terdakwa Ahmad Faisal selaku komandan kompi Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
