Deretan perumahan yang berdiri di bantaran Sungai Jangkuk, Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Meskipun itu menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat, kata Sadimin, Pemprov NTB tetap berupaya ikut menangani perbaikan rumah kumuh. Pada 2022, pihaknya menangani perbaikan rumah kumuh sebanyak 130 unit di seluruh NTB. Sedangkan pada 2023, rencananya akan ditangani sebanyak 170 rumah kumuh dengan anggaran sebesar Rp4,5 miliar.
Karena sumber anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), masih belum bisa dieksekusi. Pasalnya, banyak persyaratan yang harus dipenuhi apabila menggunakan DBHCHT supaya tidak melanggar aturan.
"Sehingga saya sudah rapat, lapor ke pak Sekda supaya kalau bisa tidak menggunakan DBHCHT, agar bisa kita eksekusi. Khawatirnya tidak bisa dieksekusi kalau menggunakan DBHCHT," kata Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB ini.
Meskipun masih ada ratusan ribu unit rumah kumuh, Sadimin mengungkapkan secara nasional, NTB termasuk 16 provinsi dengan cakupan rumah layak huni yang cukup tinggi di Indonesia. Dari 1.499.563 rumah tangga atau kepala keluarga (KK) di NTB, sebesar 62,9 persen masyarakat tinggal di rumah layak huni. Sisanya 27,1 persen masih tinggal di rumah tidak layak huni.