Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi negara yang jamaahnya tidak perlu antre untuk naik haji. (Pinterest/Rukiath)
Ilustrasi negara yang jamaahnya tidak perlu antre untuk naik haji. (Pinterest/Rukiath)

Mataram, IDN Times - Sebanyak 175 calon jemaah haji di Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2025. Ratusan calon jemaah haji tersebut tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sampai batas pelunasan tahap II pada Jumat (25/4/2025).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB, Lalu Muhamad Amin menjelaskan kebanyakan calon jemaah haji yang tidak melunasi Bipih karena menunda keberangkaian di tahun berikutnya.

"Terkait yang tidak melunasi, info dari Kemenag kabupaten/kota belum tahu detailnya, tapi kebanyakan menunda keberangkatan di tahun berikutnya," kata Amin di Mataram, Sabtu (26/4/2025).

1. Ada juga yang gagal berangkat karena alasan kesehatan

ilustrasi jemaah haji di Mekkah. (Dok Kemenag RI)

Selain itu, kata Amin, ada juga calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini karena alasan kesehatan. Karena hasil pemeriksaan kesehatan istitoah maka tidak diperbolehkan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Kemudian ada juga yang gagal berangkat karena penggabungan.

"Secara otomatis calon jemaah haji yang tidak melunasi biaya haji diganti jemaah cadangan sesuai nomor urut porsi. Jemaah cadangan yang sudah melunasi sebanyak 600 orang lebih," sebutnya.

2. Sebanyak 4.499 calon jemaah haji NTB akan diberangkatkan ke Tanah Suci

jemaah haji NTT mendapat pembekalan. (Dok Kemenag NTT)

Amin menyebutkan total jumlah calon jemaah haji NTB yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 4.499 orang. Terdiri dari jemaah reguler sebanyak 4.230 orang, lansia sebanyak 225 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 36 orang.

Kemudian Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 8 orang. Sehingga totalnya sebanyak 4.499 orang. Dari jumlah tersebut, sampai batas pelunasan Bipih, sebanyak 4.324 calon jemaah haji di NTB yang melunasi Bipih.

Sehingga ada sisa kuota sebanyak 175 calon jemaah haji. Sisa kuota ini diisi oleh jemaah cadangan sesuai nomor urut porsinya.

3. Biaya haji jemaah reguler dan petugas haji daerah Embarkasi Lombok

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Bipih untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp56,7 juta lebih. Biaya tersebut mencakup penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Embarkasi Lombok sebesar Rp90,7 juta lebih. Biaya ini mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah, Muzdalifah, Mina, serta berbagai layanan lainnya.

Editorial Team