Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)
Begitu juga dengan pembangunan sumur dalam terlindungi di Kelurahan Jatiwangi. Proyek PUPR itu dikerjakan dengan anggaran Rp738 juta lebih.
Tetapi dalam pengerjaannya ditemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah item pekerjaan. Yakni pemasangan pipa PVC, urugan tanah kembali, dan pembuangan sisa galian. Total kekurangan volume senilai Rp2.798.154.
Kemudian kekurangan volume juga terjadi pada proyek peningkatan jalan lingkungan. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp 2,2 miliar terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan HRS base di STA.
Ketebalan rata-rata HRS base yang terpasang setebal 3 cm. Seharusnya 4 cm. Sehingga terjadi selisih 1 cm. Kekurangan volume HRS base senilai Rp2.267.938.
Hal yang sama ditemukan pada proyek rehabilitasi DAM Oi Dadi Jatibaru Timur. Proyek senilai Rp 1 miliar lebih ditemukan kekurangan pekerjaan pada pasangan mortar tipe N. Nilai kekurangan pekerjaan sebesar Rp1.026.124.
Begitu pula dengan pembangunan drainase lingkungan perumahan Kadole. Di situ ada temuan senilai Rp10.911.394. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1,1 miliar itu ditemukan kekurangan pada pekerjaan beton untuk plat beton dan plat penutup.
Kekurangan volume pekerjaan terendus juga pada pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah Kelurahan Manggemaci. Proyek yang menyedot APBD Rp740 juta lebih itu terdapat kekurangan di item pekerjaan pengecoran rabat beton K-175. Nilai temuannya sebesar Rp1.357.845.
Pembangunan Gedung Reskrim Polres Bima Kota juga tak luput dari temuan BPK. Pekerjaan yang menghabiskan duit Rp1,6 miliar itu terdapat kekurangan volume. Itu ditemukan pada item pekerjaan pasangan batu, beton rabat lantai, plat lantai, pasangan keramik, pasangan dinding keramik, dinding partisi gypsum board, dan dinding partisi stiker sanblast. Nilai kekurangan volume sebesar Rp 8.362.817.