Lombok Timur, IDN Times - Sebanyak 11.482 honorer di Lombok Timur (Lotim) masih menantikan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa 60% dari honorer tersebut merupakan tenaga guru, 25% tenaga kesehatan, dan 15% tenaga teknis.