Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Menhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan masyarakat supaya jangan mudah diimingi-imingi berangkat haji secara ilegal atau nonprosedural. Pada awal Mei ini, sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat praktik promosi dan penyediaan layanan haji ilegal.

"Saya menyayangkan sekali masih ada teman-teman kita yang tega mengiming-imingi warga negara kita untuk berangkat haji tanpa antre. Dan secara teori, secara teknis, nggak mungkin (berangkat haji)," kata Irfan dikonfirmasi di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (8/5/2026) petang.

1. Pemerintah Arab Saudi tidak mentolerir haji ilegal

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf meninjau layanan kesehatan haji Embarkasi Lombok, Jumat (8/5/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gus Irfan menegaskan Pemerintah Arab Saudi sudah memperketat pengawasan orang yang melakukan haji secara non-prosedural sejak tahun lalu. Apalagi tahun ini, Pemerintah Arab Saudi semakin melakukan pengetatan.

Pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan toleransi bagi warga negara asing yang tidak punya surat izin resmi atau tiket digital dari Pemerintah Arab Saudi yang wajib dimiliki jemaah haji atau umrah untuk masuk ke area Raudhah di Masjid Nabawi Madinah.

"Mereka tidak akan memberikan toleransi untuk jemaah haji yang tidak memiliki tasreh," jelasnya.

2. Bahaya haji ilegal

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf meninjau layanan kesehatan haji Embarkasi Lombok, Jumat (8/5/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gus Irfan menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi melakukan kampanye besar-besaran untuk mencegah haji ilegal. Bahwa tidak ada haji tanpa tasreh. Dia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung kampanye yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.

"Mereka membikin kampanye besar-besaran, 'tidak ada haji tanpa tasreh'. Dan ini kami dukung, dan kami lakukan ini dalam rangka jangan sampai nanti jemaah kita sudah berangkat di sana, hanya berhenti di Madinah, berhenti di Jeddah, dan tidak bisa ke mana-mana. Ujung-ujungnya dideportasi oleh otoritas Arab Saudi," kata dia.

3. Sidak pelayanan haji Embarkasi Lombok

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengecek layanan kepada jemaah haji Embarkasi Lombok, Jumat (8/5/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada Jumat (8/5/2026) sejak sore hingga petang, Gus Irfan melakukan sidak layanan haji di Asrama Haji Embarkasi Lombok. Dia didampingi Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhamad Amin.

Kedatangan Gus Irfan ke Asrama Haji NTB bersamaan dengan masuknya calon jemaah haji kloter 14 Embarkasi Lombok asal Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Kota Bima dan Kota Mataram. Dia mengecek pelaksanaan sistem OSS untuk penerimaan jemaah haji kloter 14.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhamad Amin mengatakan bahwa Menhaj meminta agar petugas kesehatan memperhatikan soal istitaah calon jemaah haji. Dia mendukung pemeriksaan secara ketat yang dilakukan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Mataram terkait kondisi kesehatan jemaah haji yang boleh dan tidak diperbolehkan berangkat.

Selain itu, kata dia, Gus Irfan juga meninjau secara langsung proses pemeriksaan kesehatan, pemasangan gelang, pembagian living cost, dan pembagian kartu nusuk. "Kedepan diharapkan Kementerian Haji dan Umrah ini untuk terus berupaya mencari jalan-jalan terbaik, skema-skema terbaik demi kenyamanan, keamanan dan sebagai prioritas adalah keselamatan jemaah haji khususnya di NTB," kata dia.

Editorial Team