Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengecek kesiapan personel dan perlengkapan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Komodo Turangga 2023 untuk pengamanan pelaksanaan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo. (Antara)

Kupang, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma menyebutkan bahwa sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa terkait bentrok antara oknum TNI dan Polri di NTT. Peristiwa itu terjadi pada 20 April2023 lalu.

"Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah 10 saksi yang sudah diperiksa oleh tim yang menyelidiki kasus itu," katanya seperti dikutip dari Antara pada Senin (1/5/2023).

1. Awal mula bentrok

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia menjelaskan hal tersebut menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok antara TNI dan Polri.

Bentrok yang bermula dari GOR Oepoi Kota Kupang saat pertandingan final futsal tersebut berlanjut sampai ke jalanan. Hal itu berujung pada aksi pembakaran kendaraan Polri dan pengrusakan pos polisi dan pos pengamanan Idul Fitri oleh oknum TNI AD.

2. Masih proses penyelidikan

ilustrasi(unsplash.com/Agence Olloweb)

Tim investigasi yang terdiri dari pihak kepolisian dan TNI dari Mabes Polri dan Mabes TNI serta dari Polda NTT itu saat ini lanjut dia masih terus bekerja dan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengungkap para tersangka. Dia pun mengatakan tim investigasi juga belum melaporkan siapa tersangka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Kami berharap masyarakat bersabar karena masih dalam proses. Kalau sudah ada hasil investigasi maka akan kami sampaikan, " tambah dia.

3. Salah satu korban masih dirawat

ilustrasi konsultasi dengan dokter (freepik.com/pressfoto)

Sementara itu, terkait empat korban bentrok antara oknum TNI dan Polri pada 20 April lalu tersebut, dia mengatakan bahwa salah satunya masih dalam perawatan di RS Titus Uli Kupang.

Selain itu juga panitia penyelenggaraan pertandingan futsal tersebut juga sudah dipanggil untuk diperiksa karena pertandingan tersebut disebut tidak berizin dari Polresta Kupang Kota.

Editorial Team

EditorLinggauni