Lapas Lombok Barat. (dok. Istimewa)
Penyerahan remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Agung Krisna usai pelaksanaan salat Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). Dia mengatakan enam warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas semuanya beragama Islam.
“6 orang warga binaan yang Muslim di Lapas Lobar langsung bebas (RK-II) hari ini. Sedangkan untuk yang beragama Hindu semuanya mendapatkan (RK-I) pengurangan sebagian dan masih tetap menjalani sisa pidananya,” kata Agung.
Dikatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Momentum Idul Fitri ini diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Dia menegaskan bahwa remisi bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan bagian dari perjalanan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Proses perbaikan diri tidak berhenti sampai di sini. Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus menjaga perilaku baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.