Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di NTT

Sudah diberi tiga kali tembakan peringatan

Kupang, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, mengatakan, polisi di Polres Belu menembak mati seorang pelaku pengeroyokan di daerah itu. Dia diketahui sudah masuk ke dalam DPO (daftar pencarian orang) polisi.

“Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," katanya seperti dilansir dari Antara pada Kamis (29/9/2022).

1. Dipastikan masuk dalam DPO

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di NTTIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia mengatakan, polisi setempat saat ini sedang mendalami informasi lengkapnya dan kronologi kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu. Ia juga mengatakan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan dia itu seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.

Baca Juga: Maling Gasak Belasan Laptop Salah Satu Sekolah di Lombok Timur

2. Pelaku bersembunyi

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di NTThai.grid.id

Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WITA Selasa (27/9), Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” ujar dia.

3. Sudah diberi tembakan peringatan

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di NTTIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada saat polisi tiba di lokasi dan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah akan ditangkap, dia mengetahui polisi datang dan langsung melarikan diri. Polisi mengejar dia dan meletuskan tiga kali tembakan peringatan. Namun EGL tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong. Karena tembakan peringatan itu tidak diindahkan tersangka, terpaksa polisi langsung mengarahkan senjata laras pendeknya ke arah kaki agar bisa dilumpuhkan.

 “Namun pada saat ditembak itu, tersangka dalam keadaan menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan orang dalam DPO itu,” ujar Budiyanto.

Baca Juga: Gapasdap: Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Gak Sesuai Usulan

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya