Tertangkap Basah dengan Selingkuhan, ASN di Bima Terancam Dicopot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial Z terancam dicopot dari jabatannya. Ia merupakan kepala seksi di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.
Seperti diketahui, ASN ini viral saat tertangkap basah oleh istrinya sedang berduaan dengan selingkuhan di dalam mobil di Jalan Raya Kabupaten Dompu.
Sekretaris Dikbudpora Bima Asranuddin mengaku sudah meminta keterangan terhadap oknum ASN ini, Senin (5/9/2022). Dalam pemeriksaan itu, Z mengakui bahwa perempuan dalam mobil kala itu adalah selingkuhannya.
"Dia mengakui perbuatannya. Untuk hasil berita acara pemeriksaan (BAP) sudah kami serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima," jelas dia dihubungi via ponsel, Selasa (6/9/2022).
1. Oknum ASN bersangkutan sudah sering dibina
Oknum inisial Z ini pun mengaku sudah dua tahun terakhir berpisah dengan istrinya. Selama itu pula, ia membenarkan menjalin hubungan dengan seorang perempuan yang belum diketahui identitas.
Pihak Dikbudpora Bima sudah kerap melakukan pembinaan terhadap oknum ASN tersebut bersama istri. Di mana mereka memang mengalami persoalan dalam hubungan suami istri. Jauh sebelum persoalan keluarga mereka ini viral di media sosial saat suaminya tertangkap basah bersama selingkuhan di dalam mobil.
"Mereka sudah sering kami bina. Tau-tau beberapa hari lalu kami dikagetkan dengan informasi dia dilabrak istrinya bersama perempuan lain di Kabupaten Dompu," tandas pria asal Wera ini.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Bima Ricuh, 1 Kader HMI Terluka
2. Akan di BAP oleh BKD dan Diklat
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bima Agus Salim membenarkan sudah menerima dokumen BAP terhadap oknum Z. Ia dalam waktu dekat akan mempelajari sekaligus memeriksa kembali oknum Z bersama istri.
"Pekan ini kami pelajari BAP dari Dikbudpora sekaligus kami juga akan BAP sendiri yang bersangkutan bersama istrinya," jelasnya.
3. Pemberian hukuman menunggu keputusan Bupati Bima
Selanjutnya, hasil BAP tersebut kemudian akan dipelajari melalui rapat bina aparatur pekan depan. Pada rapat itu akan melibatkan pimpinan Dikbudpora, Setda, Inspektorat, BKD, bagian hukum, dan pihak terkait lainnya.
"Rapat nanti akan diputuskan rekomendasi atas pelanggaran yang bersangkutan lakukan. Apakah tingkat ringan, sedang atau berat. Kalau berat, tentu akan dicopot jabatannya," tegas Agus Salim.
Keputusan hasil rapat tersebut lalu diserahkan ke Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Sebagai bahan rekomendasi atas hukum diberikan kepada oknum Z ini. Apakah dikenakan pemecatan atau tidak.
Sebelumnya pada awal September lalu, Z tertangkap basah oleh istrinya sedang berduaan dengan selingkuhan di Jalan Raya Kabupaten Dompu. Saat itu pula kedapatan, oknum ASN ini sudah dua tahun terakhir tidak pernah menafkahi baik lahir dan batin kepada keluarganya.
"Ini buktinya kamu selingkuh, sehingga gak nafkahi saya bersama anak-anak 2 tahun terakhir," ungkap istrinya dalam video yang viral di media sosial tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Mendemo DPRD Bima Menuntut Pembatalan Kenaikan Harga BBM